Serambi Nusantara – Bupati Indramayu Lucky Hakim telah menghadiri pemanggilan sekaligus pemeriksaan Kementerian Dalam Negeri terhadap dirinya. Lucky Hakim di periksa selama dua jam dengan 43 pertanyaan terkait liburannya ke Jepang tanpa izin Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
“Ada sekitar 43 pertanyaan, ada dua jam lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya berangkat ini kapan berangkatnya lalu fasilitas apa yang saya gunakan,” kata Lucky di Kantor Kemdagri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025) seperti yang lansir Antara.
Bupati Indramayu ini juga mengatakan, dirinya telah menjelaskan secara detail terkait perjalanannya ke Jepang, saat diperiksa. Dia berangkat pada 2 April 2025 dan kembali pulang pada 7 April 2025.
“Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda di hari cuti bersama,” ungkap Lucky.
Lucky Hakim juga menyebut Inspektorat Jenderal Kemdagri meminta dirinya menjelaskan sumber dana saat bepergian ke Jepang. Lucky menegaskan bahwa dirinya menggunakan uang pribadi, saat berlibur ke Jepang.
“Saya tunjukkan bukti-buktinya, bahwa ini saya beli tiket pribadi saya, di sana pun berangkat keluarga. Jadi, tidak membawa bersama ajudan, ataupun aspri, ataupun staf khusus, sama sekali,’ tegas Lucky.
Namun, Lucky tidak membantah jika dirinya belum mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri saat liburan ke luar negeri. Namun, Lucky kembali menegaskan bahwa perjalanannya tidak mengganggu pekerjaannya. Ia mengemukakan bahwa masih bekerja saat hari pertama dan kedua lebaran. Saat itu, cuti bersama sudah berlaku.
“Lalu pasal di bawahnya 7 hari berturut-turut dan lain-lain. Asumsi saya itu adalah hari kerja maka dari itu saya pergi dari tanggal 2. Itu kan berarti H+2 sampai sebelum hari ini. Hari pertama kerja, saya berfikir bahwa itu adalah bukan hari kerja,” ujar Lucky.
Bupati Indramayu ini mengakui kesalahannya dengan mengatakan, saat dirinya pergi Pendopo Bupati sudah dalam kondisi sepi.
“Saya di pendopo itu ya sendiri. Itu di hari lebaran pun saya open house, menerima banyak tamu. Lalu para staf dan para kepala dinas berpamitan akan pulang ke kampung masing-masing,” ujar Lucky.
Perlu diketahui, akibat dari kepergian Bupati Indramayu Lucky Hakim ke luar negeri tanpa izin. Lucky Hakim dapat terancam sanksi nonaktif sebagai kepala daerah selama tiga bulan. resminya
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin.
“Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi pada hari libur dan cuti Lebaran,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa waktu yang lalu.
Menurut Dedi Mulyadi, untuk Kepala Daerah seperti gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota jika hendak melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.
“Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” ungkap Dedi dalam postingan akun Instagram resminya.
Perlu di catat bahwa kepergian Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk berlibur ke Jepang diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, tampak dia turun dari mobil dengan mengenakan pakaian khas Jepang.
Perjalanan liburan yang diduga tanpa mendapat izin dari Gubernur Jawa Barat maupun dari Kementerian Dalam Negeri. Dinilai bertentangan dengan surat edaran Kemdagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama liburan Idul Fitri karena para kepala daerah ini punya tugas yang sangat penting yaitu menangani berbagai urusan penting terkait dengan kelancaran perayaan hari raya Idul Fitri di daerahnya masing masing. (GP)

